Argentine Woman and Briton on Trial for Cocaine Smuggling in Bali

Argentine Woman and Briton on Trial for Cocaine Smuggling in Bali

British national Elliot James Shaw and Argentine Eleonora Gracia sit in court ahead of their drug trial in Denpasar, Bali, June 26, 2025.

DENPASAR, Bali — Two foreign nationals stood trial in Bali on Thursday, accused of smuggling cocaine into the island in a case that could land them up to 12 years behind bars under Indonesia’s strict narcotics laws.

Eleonora Gracia (46), asal Argentina, ditangkap pada Maret lalu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah petugas menemukan 244 gram kokain yang dibungkus dalam kondom dan disembunyikan di dalam vaginanya. Berdasarkan dakwaan jaksa, ia menyerahkan paket narkotika tersebut kepada Elliot James Shaw (50), warga negara Inggris, dalam sebuah operasi penyamaran yang digelar di sebuah hotel dekat pantai di Bali.

Keduanya didakwa di Pengadilan Negeri Denpasar dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika yang dapat menjerat mereka dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim beranggotakan tiga orang itu ditunda hingga 3 Juli mendatang setelah pembacaan dakwaan selesai. Putusan terhadap Gracia dan Shaw diperkirakan akan dibacakan bulan depan.

Kedua terdakwa tampak duduk berdampingan di ruang sidang dengan mengenakan masker. Baik Gracia maupun Shaw serta tim kuasa hukumnya tidak memberikan pernyataan kepada media maupun selama persidangan.

Sementara itu, Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mencatat Indonesia sebagai salah satu jalur utama penyelundupan narkoba dunia, meski memiliki undang-undang yang sangat ketat. Sindikat narkoba internasional kerap menjadikan Indonesia sebagai sasaran karena populasi mudanya yang besar.

Hanya beberapa hari sebelum sidang ini digelar, otoritas Indonesia juga mengumumkan penangkapan 285 tersangka kasus narkotika selama dua bulan terakhir. Dari jumlah itu, 29 di antaranya adalah perempuan dan tujuh lainnya warga negara asing. Petugas juga menyita lebih dari setengah ton narkotika dalam operasi tersebut.

Data terbaru dari Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan ada sekitar 530 narapidana yang saat ini berada di daftar eksekusi mati di Indonesia, mayoritas terkait kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 96 orang merupakan warga negara asing. Eksekusi terakhir yang dilakukan Indonesia terjadi pada Juli 2016 terhadap satu warga negara Indonesia dan tiga warga asing.

Disclaimer: While every effort has been made to ensure accuracy, this article may contain minor inaccuracies in names, locations, or event details. Readers are welcome to contact the editorial team for any clarification.

Comments are closed.